Pendidikan Kewarganegaraan

Pengertian, Tujuan dan Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan

                Pendidikan kewarganegaraan yaitu bidang study yang mendidik seseorang akan pentingnya kesadaran untuk mengetahui nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara pada setiap hal yang dikerjakan dapat sesuai dengan semua tujuan dan cita-cita bangsa dalam suatu negara hingga tidak melenceng atau keluar dari apa yang di harapkan negara tersebut. Sebagai seorang warga yang menempati sebuah negara study ini amatlah penting sehingga pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jenjang pendidikan mulai dari yang paling dasar hingga perguruan tinggi agar menghasilkan penerus-penerus bangsa yang berguna bagi negara baik untuk saat ini maupun di masa yang akan datang hingga kita mampu menumbuhkan inisiatif nasionalisme dalam diri sendiri maupun orang lain dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara dengan baik.

n  Tujuan
Lalu apa saja tujuan yang menjadi dasar dari pentingnya pendidikan kewarga negaraan bagi setiap penghuni sebuah negara? Berikut ini penjelasannya :)

ð  Secara umum
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan pengetahuan dan kesadaran bernegara, berbagai sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air, berbudaya, bernusantara, dan pertahanan nasional dalam diri sendiri sebagai penerus bangsa yang untuk mengkaji dan menguasai ilmu pengetahuan, tehnologi, seni budaya dalam mewujudkan warga negara yang peduli,toleran, demokratis, beragama, berbudi pekerti luhur, setia terhadap negara, patriotik dan siap membela negara.

ð  Secara khusus
Tujuan PKn yaitu pendidikan yang membina moral manusia yang mencangkup keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan di harapkan mampu di terapkan dalam kehidupan sehari-hari karena sebagai negara yang beragama dimana masyarakatnya terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang mendasar pada pancasila dan mendukung kepentingan bersama di atas kepentingan individu sehingga berbagai perbedaan pemikiran dan pendapat diatasi melalui musyawarah mufakat yang mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

ð  Tujuan menurut Depdiknas (2006:49)
·         Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
·         Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·         Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
·         Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan ini dapat menumbuhkan karakter yang bertanggung jawab dan mental yang cerdas dari peserta didik sebagaimana perilaku berikut ini :
  1.  Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai pandangan hidup berbangsa dan bernegara.
  2.  Berbudi pekerti luhur, disiplin dalam masnyarakat.
  3.  Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
  4.  Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  5. Memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.


Hasrat dan kesadaran yang di peroleh warga negara repoblik indonesia melalui pendidikan kewarganegaraan ini diharapkan mampu mengetahui dan memahami serta menjawab masalah-masalah yang di hadapi masyarakat pada umumnya dengan menganalisis dan memprediksi secara konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang sudah tercamtum dalam UUD 1945.

n  Fungsi
Dari beberapa penjelasan di atas, kita juga perlu mengetahui  akan fungsi penting dari pendidikan kewarganegaraan di negara kita sebagaimana beberapa fungsi berikut ini :)
1)    Membantu generasi muda untuk mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan negara.
2)   Mempermudah pengambilan keputusan yang tepat dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan berbagai masalah sekalipun masalah pribadi, masalah masyarakat dan masalah negara dapat diatasi dengan keputusan yang cerdas.
3)   Dapat mengapresiasikan cita-cita nasional dalam kehidupan sehari-hari.
4)   Wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD NKRI 1945.
5)   Senantiasa selalu menghargai kebudayaan, adat istiadat dan berbagai warisan leluhur sebagai perwujudan kepedulian dalam mengembangkan identitas nasional.
6)   Membentuk jiwa integrasi untuk memperkuat kesatuan dan persatuan nasional dalam mempertahankan keberadaan suatu negara di mata dunia.


Demikianlah uraina pengertian, tujuan dan fungsi pendidikan kewarganegaraan yang saya susun dengan singkat, padat dan jelas, namun tetap saya di dunia ini tidak ada yang sempurna bukan? Jadi saya mohon maaf atas kekurangannya, tapi saya juga tetap berharap uraian di atas mengandung manfaat yang banyak di bandingkan kekurangan yang kemungkinan ada. Tetap saling mendukung dan wujudkan cita-cita anda ya.. fighting!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Kewarganegaraan 2 : Identitas dan Integrasi nasional